get app
inews
Aa Text
Read Next : Aldy Wali dan Keluarga Hormati Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak, Empati untuk Korban Jadi Sorotan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lewa Disorot, Kementerian HAM Dorong Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:24 WIB
header img
Rumah Aman milik Sabana Sumba di Kawangu, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur, NTT. Tempat korban kekerasan seksual anak didampingi dan diadvokasi (Foto: Dion. Umbu/iNewsSumba)

WAINGAPU, InewsSumba.id  — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian hingga tingkat pemerintah pusat.

Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking dan HAM, Gabriel Goa, meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita minta Kapolres melalui Kasatreskrim tangkap dan segera proses hukum,” kata Gabriel.

Gabriel juga menekankan pentingnya memastikan tidak ada pihak yang menghambat proses hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Bagi yang menghalang – halangi proses hukum, yang menghalang – halangi juga diproses oleh polisi juga, aparat penegak hukum. Karena ini masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual yang wajib dilindungi negara terutama APH,” imbuhnya.

Menurut Gabriel, Kementerian HAM akan mendorong sejumlah lembaga terkait untuk ikut memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.

Lembaga yang didorong untuk terlibat antara lain Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan TPPO.

“Karena ini bagian dari tindak lanjut perhatian kita pada kasus – kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan TPPO di Sumba,” kata dia.

Perhatian tersebut berkaitan dengan persoalan perlindungan anak dan perdagangan orang di Pulau Sumba yang sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, sebelumnya mengatakan perhatian publik terhadap persoalan TPPO dan TPKS di NTT lebih banyak tertuju kepada Timor dan Flores.

“Selama ini fokus publik cenderung ke Timor dan Flores. Sementara di Sumba ini agak kurang atensi,” kata Munafrizal dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penanganan TPPO dan TPKS terhadap Anak di Polres Sumba Timur, Kamis (2/7/2026) lalu.

Munafrizal menegaskan kurangnya perhatian bukan berarti persoalan TPPO dan TPKS di Sumba tidak ada. Menurutnya, keberhasilan pencegahan justru harus dilihat dari berkurangnya jumlah kejadian dan korban.

“Semoga ke depan kasus di Sumba bisa turun. Turun bukan karena kejadiannya ditutup-tutupi, tetapi memang karena peristiwanya semakin berkurang sehingga korbannya juga semakin sedikit,” ujarnya.

Ia menyebut Sumba dapat menjadi contoh apabila upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta TPKS berjalan dengan baik.

“Kalau Sumba menjadi lebih baik, itu bisa menjadi cerminan bagi NTT. Jadi kita bekerja dari pinggiran,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah faktor dinilai membuat anak-anak di Sumba rentan menjadi korban TPPO dan TPKS. Di antaranya kemiskinan, putus sekolah, keterbatasan lapangan pekerjaan, rendahnya edukasi mengenai migrasi aman, serta lemahnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja informal.

Sementara dalam perkara di Lewa, korban kini mendapatkan pendampingan di Rumah Aman Sabana Sumba. Sabana Sumba juga telah meminta dukungan masyarakat, kepolisian dan lembaga perlindungan korban.

Kepala DP3APK2B Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama, memastikan pemerintah daerah ikut melakukan pendampingan.

“DP3APK2B juga akan terus mengawal kasus ini,” kata dia pad wartawan.

Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pendampingan korban.

“Sebelumnya kami juga masih terkendala untuk melakukan pemeriksaan kepada korban karena masih trauma,” kata dia.

Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak di Sumba. Selain penegakan hukum, pemulihan korban dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi juga membutuhkan kerja bersama lintas lembaga dan masyarakat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut