Dugaan KDRT Berujung Maut di TTS, Istri Diduga Pukul Suami Pakai Besi Sok Motor
SO'E, iNewsSumba.id - Suasana duka menyelimuti warga Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, setelah seorang pria berinisial M.M. (60) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Senin (24/8/2026).
Seperti dilansir Tribrata News NTT, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidur. Polisi menduga kematian M.M. berkaitan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan istrinya, Y.T. (56).
Kasus tersebut kini ditangani Polres TTS melalui Unit Identifikasi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai dugaan KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan Beorbel Martino, mengatakan petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.
“Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ujar Kapolres TTS.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya pakaian korban, dua sarung bantal dengan bercak darah, serta sebuah besi sok sepeda motor sepanjang sekitar 54 sentimeter.
Polisi menduga korban mengalami cedera berat pada bagian kepala akibat kekerasan menggunakan benda tumpul. Dugaan itu diperkuat dengan temuan luka dan retakan pada sejumlah bagian tulang kepala korban.
Peristiwa tersebut diduga bermula saat korban pulang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun penyidik, kemudian terjadi pertengkaran antara korban dan istrinya.
Dalam pertengkaran tersebut, korban diduga sempat mengeluarkan ancaman terhadap istrinya. Y.T. kemudian diduga mengambil besi sok sepeda motor dari kamar lain sebelum kembali ke kamar dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres TTS menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.
“Penyidik masih terus mendalami kasus ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik,” tegas AKBP Kristiyan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu