Korban Hilang di Muluseribu Rote Ndao Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Kejadian
KUPANG, iNewsSumba.id — Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Alexander Bola, warga Kabupaten Rote Ndao yang sebelumnya dilaporkan hilang saat mengambil rumput laut. Korban ditemukan pada hari kedua pencarian, Kamis (20/8/2026).
Alexander Bola, 66 tahun, ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian yang dilaporkan atau LKK. Namun, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Pencarian dilakukan di kawasan Muluseribu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kampung Soao, Kabupaten Rote Ndao.
Sebelum memulai pencarian, Tim SAR Gabungan menggelar briefing pada pukul 06.00 WITA. Briefing dilakukan untuk memastikan seluruh proses pencarian berjalan sesuai Rencana Operasi yang telah ditetapkan.
Setelah personel bergerak ke lokasi pencarian, sekitar pukul 07.15 WITA korban berhasil ditemukan.
Lokasi penemuan Alexander berada pada koordinat 10°32'44.71"S – 123°22'05.17"E. Tim kemudian melakukan evakuasi terhadap korban.
Setelah dievakuasi, jenazah Alexander diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban, rangkaian operasi pencarian dan pertolongan memasuki tahap akhir.
Pada pukul 07.40 WITA, OSC melaksanakan debriefing. Seluruh unsur yang terlibat kemudian dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Unsur yang terlibat dalam operasi antara lain Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, USS Rote Ndao, BPBD Kabupaten Rote Ndao, Posal Papela dan Polsek Rote Timur.
Kepala Desa Daiama, keluarga korban dan masyarakat setempat juga turut membantu pelaksanaan operasi SAR hingga korban ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Mexianus Bekabel mengatakan seluruh proses evakuasi berlangsung dengan aman dan sesuai prosedur.
“Meskipun korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, seluruh proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan aman, cepat, dan sesuai prosedur,” ujar Mexianus Bekabel.
Dengan ditemukannya Alexander Bola dan selesainya proses evakuasi, operasi SAR dinyatakan selesai dan selanjutnya diusulkan untuk ditutup.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu