get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Akan Buka Suara Soal Orang Kuat di Belakang Roy Suryo

Tim Hukum Jokowi Lempar Sinyal Mengejutkan: Ada Orang Kuat di Belakang Roy Suryo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:56 WIB
header img
Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Polemik penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa memasuki babak baru. Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengetahui adanya sosok berpengaruh yang diduga berada di balik keputusan penangguhan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Jokowi, Ade Darmawan, saat menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menangguhkan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Senin (22/6/2026).

Menurut Ade, keputusan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan. Ia bahkan mengaku telah memiliki firasat sejak awal bahwa kedua tersangka akan memperoleh penangguhan penahanan.

"Kami sebenarnya sudah menduga arah proses ini. Karena itu kami tidak terlalu terkejut ketika penangguhan akhirnya diberikan," kata Ade.

Namun pernyataan yang paling menyita perhatian adalah ketika Ade menyebut adanya "orang kuat" yang berada di belakang Roy Suryo.

"Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan orang kuat itu. Kami tahu, tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini di sini," ujarnya.

Pernyataan tersebut segera memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Meski demikian, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut identitas sosok yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya dalam proses hukum tersebut.

Ade hanya menegaskan bahwa keputusan penangguhan tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang memberikan persetujuan.

"Di belakang Roy Suryo ini ada orang kuat, pastinya ada orang yang menyetujui penangguhan penahanan ini," katanya.

Menurut Ade, publik berhak mengetahui alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Sebab, perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa selama ini telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Kasus tersebut bermula dari dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara itu berkembang menjadi salah satu kasus hukum yang paling menyita perhatian sepanjang tahun 2026.

Roy Suryo dan Dokter Tifa sendiri ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Keduanya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun hanya beberapa hari setelah penangkapan, keduanya memperoleh penangguhan penahanan. Kejaksaan menyebut keputusan itu diambil karena adanya jaminan keluarga dan komitmen kedua tersangka untuk bersikap kooperatif.

Meski demikian, pernyataan mengenai adanya "orang kuat" kini menambah dimensi baru dalam polemik tersebut dan berpotensi memicu perdebatan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut