get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios BBM Eceran di Kanatang Terbakar, Empat Jenazah Ditemukan di Antara Puing Bangunan

Eks Plt Dirjen Imigrasi Safar M Godam Diciduk KPK, OTT Imigrasi Jakbar Seret 17 Orang

Kamis, 04 Juni 2026 | 08:13 WIB
header img
KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat , 17 orang diamankan(Foto: ilustraasi istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat mulai membuka tabir dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga pelayanan publik tersebut. Dari 17 orang yang diamankan, salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Eks Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M Godam.

Penangkapan itu diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026). Dalam keterangannya, Budi membenarkan Safar M Godam ikut diamankan dalam operasi senyap yang digelar lintas wilayah tersebut.

“Dari 17 orang yang diamankan salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025,” ujar Budi kepada wartawan.

OTT ini menjadi salah satu operasi terbesar KPK sepanjang 2026 karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Jakarta, tim KPK juga bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Menurut Budi, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Salah satu pejabat yang turut diamankan berasal dari Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.

“Kemudian 1 PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat,” katanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut