Tiga NIK Sultan Kemnaker: Fakta Persidangan yang Picu Dugaan Niat Jahat
JAKARTA, iNewsSumba.id — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Irvian Bobby Mahendro, yang dijuluki “Sultan Kemnaker”, mengakui memiliki tiga nomor induk kependudukan (NIK).
Pengakuan ini sontak menjadi sorotan tajam di ruang sidang. Sebab, kepemilikan lebih dari satu NIK bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
Pertanyaan bermula dari kuasa hukum Immanuel Ebenezer alias Noel yang mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saudara betul memiliki 3 NIK? nomor induk kependudukan, ada 3 KTP, ada 3 NIK?” tanya kuasa hukum.
“Iya,” jawab Bobby singkat, tanpa elaborasi.
Jawaban itu membuka pintu pertanyaan lanjutan. Namun, saat didalami lebih jauh, Bobby justru memilih untuk tidak memberikan penjelasan.
“Terkait dengan hal ini saya keberatan untuk menjawab Yang Mulia, karena tidak terkait dengan pokok perkara,” ujarnya.
Sikap tersebut tidak menghentikan pendalaman. Kuasa hukum kembali menekan, mencoba menggali motif di balik kepemilikan tiga identitas tersebut.
“Pertanyaan saya, mengapa saudara membuat 3 NIK 3 KTP, untuk apa keperluan apa?” cecarnya.
Namun Bobby tetap bergeming. “Saya izin tidak menjawab yang Mulia,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu