Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek IJD Nangamboa–Watumite Disorot
ENDE, iNewsSumba.id – Proyek pembangunan jalan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di ruas Nangamboa–Watumite, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Nilai proyek yang mencapai Rp14,3 miliar justru memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas material yang digunakan.
Di tengah geliat pembangunan yang diharapkan meningkatkan konektivitas wilayah, muncul dugaan penggunaan pasir dan batu dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo. Informasi ini mencuat dari keterangan warga yang setiap hari menyaksikan aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.
“Saban hari mereka ambil batu dan pasir dari sungai untuk pekerjaan jalan. Pakai alat berat,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026) lalu.
Menurut warga, material tersebut digunakan untuk kebutuhan konstruksi utama seperti perkerasan jalan hingga pembangunan tembok penahan. Aktivitas itu disebut berlangsung rutin dan dalam skala besar.
Lebih jauh, warga juga menyebut lokasi pengambilan material berada di atas lahan milik warga yang dikontrak oleh pihak kontraktor. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik tambang ilegal yang terorganisir.
“Informasinya, itu dikontrak oleh orangnya CV Dharma Bakti Persada yang kerja proyek ini,” tambahnya.
Situasi ini memantik kekhawatiran publik, terutama terkait kualitas pekerjaan jalan yang menggunakan material tanpa uji laboratorium. Material yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur.
Secara regulasi, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penggunaan material ilegal dalam proyek negara juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga kini, pihak kontraktor belum memberikan penjelasan resmi. Perwakilan pelaksana hanya menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi.
“Saya hanya pekerja dan tidak punya hak untuk memberikan klarifikasi kepada media,” ujar Piter Yetti saat dihubungi.
Sebagai proyek yang berada di bawah pengawasan pemerintah pusat, publik kini menunggu sikap tegas dari pihak terkait. Kejelasan legalitas material menjadi krusial demi menjamin mutu pembangunan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa proyek besar tidak hanya soal anggaran, tetapi juga soal integritas dalam pelaksanaan di lapangan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu