get app
inews
Aa Text
Read Next : BPBD Sumba Timur Catat Serangkaian Bencana dari Puting Beliung hingga Kebakaran Rumah

Reza Arap Ikut Diperiksa, Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Bukan Tindak Pidana

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:56 WIB
header img
Almarhumah Lula Lahfah dan Reza Arap-Foto: IG

JAKARTA, iNewsSumba.id– Kasus meninggalnya Lula Lahfah, yang diketahui merupakan kekasih Reza Arap, dipastikan tidak mengandung unsur tindak pidana. Kepolisian menegaskan kesimpulan tersebut diambil setelah penyelidikan menyeluruh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Reza Arap sebagai orang terdekat almarhumah.

“Semua keterangan saksi, termasuk dari pihak terdekat, sudah kami periksa,” ujar Iskandarsyah, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam mengungkap kronologi kematian Lula Lahfah.

“Kami bekerja secara objektif dan profesional,” katanya.

Iskandarsyah menegaskan, dari seluruh rangkaian penyelidikan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun perbuatan melawan hukum.

“Kami tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini,” tegasnya.

Polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk tabung berwarna pink yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti tersebut telah diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri,” ucap Iskandarsyah.

Hasil uji forensik menunjukkan adanya DNA sentuhan yang cocok dengan jenazah Lula Lahfah, namun tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.

Iskandarsyah menambahkan, tabung tersebut ditemukan di kamar asisten rumah tangga, bukan di kamar almarhumah.

Dengan hasil tersebut, kepolisian resmi menghentikan penyelidikan dan meminta publik tidak lagi berspekulasi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut