Jelang Pergantian Tahun, 1.882 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan
JAKARTA, iNewsSumba.id – Menjelang berakhirnya 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat capaian signifikan dalam penataan warga binaan berisiko tinggi. Sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Terbaru, 130 narapidana kembali dipindahkan pada Sabtu (27/12/2025) untuk ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di pulau yang dikenal sebagai penjara berkeamanan tertinggi itu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan berkelanjutan yang telah dilakukan sepanjang 2025.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui asesmen risiko dan perilaku yang ketat terhadap masing-masing narapidana.
Pemindahan ini dinilai penting untuk memutus mata rantai gangguan keamanan di lapas daerah, termasuk praktik pengendalian narkoba dan kejahatan lain dari dalam penjara.
Mashudi menegaskan bahwa Nusakambangan disiapkan sebagai pusat pembinaan sekaligus pengamanan ekstrem bagi narapidana yang membutuhkan pengawasan maksimal.
Selain aspek keamanan, Ditjen PAS juga menaruh harapan besar pada proses perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Perubahan sikap dan kesadaran hukum menjadi tujuan utama sebelum mereka kembali ke masyarakat,” katanya.
Sebanyak 130 napi yang dipindahkan kali ini berasal dari Jambi, Riau, dan Banten, wilayah yang sebelumnya dinilai memiliki tingkat kerawanan lapas cukup tinggi.
Dengan kebijakan ini, Ditjen PAS optimistis kondisi keamanan lapas di daerah akan semakin kondusif memasuki 2026.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu