Kronologi Lengkap Penganiayaan Maut di Kebun Jagung Laimeta, Berawal dari Tuduhan Perselingkuhan
Pelaku memenuhi permintaan tersebut dan memberikan air kepada korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban seorang diri di kebun dengan alasan pulang ke rumah untuk mengambil terpal dan makanan.
Namun saat pelaku kembali ke lokasi, korban sudah tidak bergerak. Melihat kondisi tersebut, pelaku membaringkan tubuh korban di atas terpal dan menutupinya.
Usai kejadian di kebun, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pakaian. Ia kemudian berjalan kaki menuju Kota Waingapu dengan tujuan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Setibanya di Waingapu, pelaku sempat mendatangi Lapas Waingapu. Namun oleh petugas, ia diarahkan untuk langsung menuju Polres Sumba Timur.
Dalam perjalanan menuju Polres, pelaku singgah di sebuah warung ayam lalapan di wilayah Payeti untuk meminta air minum dan memesan makanan. Kepada pemilik warung, pelaku menceritakan peristiwa penganiayaan yang baru saja terjadi.
Pemilik warung kemudian melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Sumba Timur segera menjemput pelaku dan mengamankannya.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus ini,” ujar Kapolres.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu