Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Jabatan Berakhir, Pengabdian Tak Boleh Ikut Pergi: Dari Hoegeng hingga Listyo Sigit
Advertisement . Scroll to see content

Spekulasi Nama Pengganti Kapolri Menguat, DPR: Belum Ada Validasi

Sabtu, 13 September 2025 | 16:32 WIB
  • author Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Spekulasi Nama Pengganti Kapolri Menguat, DPR: Belum Ada Validasi
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad- Foto: SetPres

Meski demikian, Nasir mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dengan kabar burung. Mekanisme pergantian Kapolri jelas diatur dalam undang-undang, yakni hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Hingga kini, bola panas isu pergantian Kapolri tetap berada di tangan Presiden Prabowo. Semua pihak di parlemen menunggu, sementara publik terus menebak-nebak arah keputusan dari Istana.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut