Wali Kota Christian Tegaskan Jabatan Bisa Dicabut Kapan Saja, 6 Pejabat Baru Kota Kupang Dilantik

KUPANG, iNewsSumba.id – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengingatkan enam pejabat tinggi pratama yang baru saja dilantik agar tidak terlena dengan jabatan. Menurutnya, jabatan hanyalah amanat yang bisa dicabut kapan saja bila kinerja tidak sesuai harapan.
Pesan itu disampaikan saat acara pelantikan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (30/8/2025). Dalam sambutannya, Christian menekankan pentingnya integritas, etos kerja, dan hati dalam melayani masyarakat.
“Pejabat itu harus bisa jalankan amanat dengan sebaik-baiknya. Ingat, jabatan ini bisa diambil kapan saja. Saya bisa tertawa dan bercanda, tapi tujuan saya tegas. Semua tergantung hasil kerja,” ujarnya.
Enam pejabat eselon II yang dilantik antara lain Maxi Dethan (Kadis PUPR), Matheos Maahury (Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan), Matheus Da Costa (Kadis Pertanian), Jakcson Jimmy Tunliu (Kepala BPKAD), Johanes Don Bosco Assan (Kadis Sosial), serta dr. Marsiana Halek (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Dengan formasi baru itu, Christian berharap pelayanan publik di Kota Kupang lebih cepat, responsif, dan bebas dari birokrasi berbelit. Dia menekankan, pejabat harus mampu mengatur bawahannya dengan hati, bukan dengan kekuasaan semata.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa perubahan gaya kepemimpinan tidak boleh diartikan sebagai kelemahan. Menurutnya, fleksibilitas diperlukan agar kebijakan tetap menyentuh kebutuhan warga.
Pelantikan pejabat ini menjadi momentum penting, karena terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi NTT tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu