get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Hambalang Presiden Beri Intruksi: Jaga Stabilitas, Kapolri Janjikan Transparansi

Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit Ogah Ikut: Saya Tunduk pada Presiden

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:50 WIB
header img
Kapolri ogah mundur walau didesak beberapa elemen-Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari kursi Kapolri. Ia menyebut keputusan pergantian pimpinan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Listyo Sigit menegaskan, dirinya adalah prajurit yang siap kapan saja menjalankan keputusan Presiden. “Pergantian pimpinan itu hak prerogatif Presiden. Saya sebagai prajurit siap dengan apapun keputusannya,” tegasnya saat ditemui di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Desakan mundur di antaranya disuarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai aparat kepolisian bertindak represif dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Tak hanya merespons isu tersebut, Kapolri juga menyinggung penanganan kasus dugaan pelanggaran oleh tujuh anggota Brimob. Insiden yang menyeret nama mereka adalah kasus pelindasan pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.

Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk publik. Divisi Propam Polri ditugaskan menindaklanjuti kasus itu secara maraton agar perkembangan segera diumumkan.

Kapolri menambahkan, sidang etik untuk para personel akan digelar dalam satu minggu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, ia tidak menutup kemungkinan kasus berlanjut ke pengadilan umum.

Dengan sikap ini, Listyo Sigit ingin menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik. “Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut