Setya Novanto Hirup Udara Bebas, Bayangan Kasus E-KTP, Drama Kecelakaan Tiang Listrik Tergiang Lagi

BANDUNG, iNewsSumba.id – Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi Lapas Sukamiskin, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akhirnya menghirup udara bebas, Sabtu (16/8/2025). Bebas bersyarat itu datang jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, seolah menjadi kado ironis bagi publik yang masih mengingat skandal E-KTP senilai triliunan rupiah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. “Iya benar, Setya Novanto bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” ujarnya.
Nama Setnov, begitu ia disapa, bukan hanya identik dengan kasus korupsi kelas kakap, tetapi juga dengan drama kecelakaan mobil mewah yang menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta, tahun 2017 silam. Peristiwa itu sempat membuat publik geger karena terjadi di tengah pencarian KPK terhadap dirinya.
Kini, meski sudah keluar, Setnov tetap diwajibkan lapor. Publik pun bertanya-tanya: apakah kebebasan ini akan menjadi babak baru dalam hidupnya, atau justru membuka kembali memori kelam kasus korupsi yang pernah mengguncang republik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu