Operasi Patuh Turangga 2025: Pengendara di Bawah Umur Masih Jadi Masalah Klasik di Sumba Timur

WAINGAPU, iNewsSumba.id-—Delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 di Sumba Timur membongkar kenyataan lama yang belum tuntas: pengendara motor di bawah umur masih berkeliaran bebas di jalan raya. Teranyar, sejumlah pelajar tanpa SIM ditindak dalam razia Senin (21/7/2025).
AKBP Gede Harimbawa, Kapolres Sumba Timur, mengatakan bahwa meski edukasi terus dilakukan, masih banyak anak-anak usia sekolah yang nekat mengendarai sepeda motor. Hal ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak keluarga.
"Anak-anak ini belum memiliki SIM, tetapi sudah berani membawa motor ke jalan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral yang melibatkan peran orang tua,” ujarnya.
Selain tilang, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan kepada anak-anak dan orang tua yang mendampingi. Polisi berharap razia tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi bisa menjadi momentum membangun budaya sadar berlalu lintas di masyarakat.
Harimbawa juga menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar bukanlah hal baru. “Ini sudah jadi pola tahunan. Kalau tidak kita ubah dari akarnya, generasi muda akan terus jadi korban jalanan,” ujarnya.
Operasi Patuh Turangga masih akan digelar hingga 27 Juli 2025. Polres Sumba Timur menargetkan penindakan menyasar pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan, mulai dari pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga penggunaan knalpot brong (non standar).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu