Viral! Warga Sorong Teriak "Bahlil Penipu", Protes Tambang Nikel di Raja Ampat Terus Memanas

SORONG, iNewsSumba.id – Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (6/6/2025), diwarnai aksi protes keras dari masyarakat yang menolak tambang nikel di Raja Ampat. Dalam video yang viral di media sosial, massa terlihat mendatangi Bandara Domine Eduard Osok (DEO) dan meneriakkan yel-yel mengejutkan: "Bahlil penipu!"
Kerumunan aktivis yang tergabung dalam gerakan penolak tambang membentangkan spanduk dan menyerukan penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi tersebut. Aksi semakin memanas setelah massa mengetahui bahwa Bahlil meninggalkan bandara melalui pintu belakang, yang dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap aspirasi rakyat.
Bahlil Klarifikasi: Tambang Sudah Diizinkan Sebelum Jadi Menteri
Menanggapi situasi yang memanas, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat telah terbit jauh sebelum dirinya dilantik sebagai menteri. "Saat izin itu keluar, saya masih menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk ke kabinet," jelasnya dalam pernyataan resmi yang dikutip Sabtu (7/6/2025).
Dia juga menegaskan bahwa akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi guna mengecek fakta lapangan dan menghindari kesimpangsiuran informasi di publik.
Penambangan di Pulau GAG, Bukan Piaynemo
Isu yang beredar mengenai aktivitas pertambangan di Pulau Piaynemo, ikon pariwisata Raja Ampat, dibantah langsung oleh Bahlil. Ia menegaskan bahwa lokasi tambang berada di Pulau GAG yang berjarak sekitar 30-40 km dari Piaynemo. "Pulau Piaynemo adalah kawasan wisata yang wajib dilindungi. Aktivitas pertambangan terjadi di Pulau GAG, bukan di sana," tegasnya.
PT GAG Nikel Dihentikan Sementara
Dalam upaya menenangkan keresahan publik, Bahlil menyebut bahwa operasional PT GAG Nikel—pemegang izin tambang di wilayah tersebut—telah dihentikan untuk sementara. Langkah ini diambil agar proses evaluasi berjalan secara objektif dan menyeluruh.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu