Empat Pilar Kebangsaan Disosialisasikan di Sumba Timur: Perekat Bangsa di Tengah Keberagaman

WAINGAPU, iNewsSumba.id— Ratusan mahasiswa, tokoh pemuda, akademisi, hingga elemen masyarakat lainnya antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Aula Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (28/5/2025) sore.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua Komisi I DPR RI dan MPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui utusan staf khususnya, Tomy Umbu Pura. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Umbu Ngadu Ndamu.
Dalam sambutannya, Umbu Ndamu menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar sebagai fondasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di tengah keragaman budaya dan identitas masyarakat Sumba Timur.
"Empat Pilar Kebangsaan ini bukan sekadar teori atau formalitas. Pilar-pilar ini adalah perekat kebangsaan, sekaligus arah untuk mewujudkan visi HUMBA yang inklusif dan menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa sekat," tegasnya.
Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi:
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final negara.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama. Ospensius Kawawu Taranau membawakan materi seputar Pancasila dan UUD 1945, sementara Rambu Susanti Mila Maramba mengulas tentang NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan menggugah semangat nasionalisme, kedua pemateri berhasil menarik perhatian peserta yang sebagian besar adalah generasi muda, calon pemimpin masa depan bangsa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang refleksi akan pentingnya membumikan nilai-nilai luhur kebangsaan di tengah arus globalisasi dan dinamika sosial yang terus berkembang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu