Mandeknya Kasus Eks Kapolres Ngada: APPA NTT Desak DPR RI Tegakkan Keadilan untuk Korban Asusila

JAKARTA, iNewsSumba.id— Dalam suasana memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) NTT bersama Forum Perempuan Diaspora NTT menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III dan XIII DPR RI Rabu (21/5/2025) lalu. Agenda utama: mendesak percepatan proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS.
Kasus ini dianggap mandek, dengan berkas perkara yang disebut “bolak-balik” antara Polda NTT dan Kejati NTT tanpa progres berarti. “Keadilan seolah tertahan di meja birokrasi,” ungkap Asti Lakalena, juru bicara APPA, yang turut didampingi pendamping hukum korban.
Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan kementerian dan lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, serta organisasi sipil seperti OUR Rescue dan Jarnas Anti TPPO. Mereka sepakat bahwa kasus ini menuntut perhatian nasional, tidak hanya karena pelakunya adalah aparat hukum, tapi juga karena tingginya prevalensi kejahatan seksual di NTT.
Data dari Kanwil Pemasyarakatan NTT menunjukkan 75% penghuni Lapas dan Rutan di wilayah tersebut adalah pelaku kekerasan seksual—angka yang menunjukkan darurat kekerasan seksual di provinsi tersebut.
Koordinator Forum Perempuan Diaspora NTT, Sere Aba, menuntut DPR memastikan pemenuhan hak korban, termasuk pemulihan dan restitusi, serta mendorong Mahkamah Agung memilih majelis hakim yang berpihak pada korban dan peka gender.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu