Warga Pululera Dianiaya Oknum TNI di Kantor Koramil, Keluarga Desak Proses Hukum Transparan

LARANTUKA, iNewsSumba.id– Seorang warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 1624-06 Boru. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) lalu, setelah sebelumnya korban diminta datang untuk mediasi ke kantor Koramil.
Korban, Damianus G. Werang, adalah penyintas erupsi Gunung Lewotobi. Ia mengalami luka memar di tubuh akibat dipukul menggunakan kabel dan bahkan direndam di dalam air oleh para pelaku. Kejadian ini menambah panjang daftar kasus dugaan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil.
Dalam keterangan kepada media, Damianus menjelaskan kronologi yang bermula saat ia membonceng istri dan anaknya menuju Puskesmas Boru pada Rabu (30/4/2025). Di perjalanan, ia berpapasan dengan seorang anggota TNI berseragam lengkap yang sedang mengangkut pakan ternak menggunakan motor. Karena panjangnya pakan, sebagian menyapu badan jalan, mengganggu jarak pandangnya yang sudah terbatas akibat abu vulkanik.
Damianus kemudian memberi isyarat agar anggota TNI tersebut memperlambat laju kendaraan. Namun respons yang diterima justru berupa pernyataan sinis, hingga situasi sempat memanas. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, korban sempat merekam kejadian itu. Video tersebut kemudian diminta untuk dihapus, namun korban menolak hingga akhirnya dilerai oleh warga yang melintas.
Keesokan paginya, korban dijemput dua orang anggota TNI dengan alasan untuk mediasi damai di kantor Koramil. Namun sesampainya di sana, Damianus justru diintimidasi, dicambuk, dan dipukuli oleh empat orang oknum TNI, sementara istrinya tidak diperbolehkan masuk.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu