get app
inews
Aa Text
Read Next : Ipda Rudi Soik akan Banding, Polda NTT Pastikan Siap Fasilitasi

Bonceng Korban dan Perkosa di Rumah Kosong, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Ngada Kurang dari 24 Jam

Senin, 17 Februari 2025 | 08:15 WIB
header img
Pelaku Perkosaan ditangkap a[arat Polres Ngada kurang dari 24 jam - Foto : istimewa

NGADA, iNewsSumba.id– Tim Buser Sat Reskrim Polres Ngada bergerak cepat dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Ngada. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, tim yang dipimpin oleh Aipda Yohanes Noka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AW di Desa Ngadha Mana, Kecamatan Bajawa, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 09.30 WITA.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra,mengapresiasi kecepatan dan kesigapan tim dalam menangani kasus ini.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ngada dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya pada Minggu (16/2/2025) dilansir dari Tribrata News NTT. 

Kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Korban berinisial MQBNK sedang berkumpul dengan teman-temannya di Taman Kartini Bajawa ketika didatangi oleh AW. Tanpa izin, pelaku menarik tangan korban dan membawanya dengan sepeda motor hijau menuju sebuah rumah kosong di Kota Bajawa. Di lokasi tersebut, AW diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada pada Sabtu (15/2/2025) pukul 01.20 WITA. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/36/II/2025/SPKT/POLRES NGADA.

Menindaklanjuti laporan, Tim Buser Polres Ngada bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku memboncengi korban menuju lokasi kejadian. Berdasarkan bukti yang diperoleh, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AW di rumah milik EW di Desa Ngadha Mana pada pukul 09.30 WITA.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan rekaman CCTV yang akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, baik korban maupun pelaku masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ngada untuk penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal serupa. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga,” tambahnya.

Polres Ngada memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut