SUMBA BARAT, iNewsSumba.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat nomor urut 2, Yohanis Dade – Timotius Tede Ragga, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Gedung Alfa Omega Waikabubak pada Kamis (6/2/2025) sore.
Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Sumba Barat. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2025, pasangan Yohanis Dade dan Timotius Tede Ragga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat periode 2025-2030 dengan perolehan 28.027 suara atau 43,69 persen dari total suara sah.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat nomor urut 2, Yohanis Dade, SH., dan Timotius Tede Ragga, S.Sos., sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024,” ujar Teguh Raharjo sambil mengetok palu, didampingi para komisioner KPU Sumba Barat seperti disaksikan via chanel Youtube KPU Sumba Barat beberapa jam lalu.
Penetapan ini juga ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara KPU Sumba Barat Nomor 5/PL.02.7-BA/5312/2025. Salinan berita acara kemudian diserahkan secara simbolis kepada pasangan terpilih.
Ketua KPU Sumba Barat menyampaikan bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan ke DPRD Kabupaten Sumba Barat untuk diparipurnakan sebelum diteruskan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu