get app
inews
Aa Text
Read Next : Celaka, Gaji 13 dan 14 Bakal Dihapus! Ini Faktanya Versi Airlangga

Penerimaan Anggota Polri 2025 Resmi Dibuka, Berikut ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:32 WIB
header img
Anggota Polri - Foto : MPI

JAKARTA, iNewsSumba,id – Kabar baik bagi putra-putri bangsa yang bercita-cita mengabdi sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia! Penerimaan anggota Polri tahun 2025 resmi dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Tahun ini, Polri membuka tiga jalur penerimaan, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama, dengan total kuota ribuan peserta.

1. Jalur Akpol: Pendidikan Empat Tahun di Semarang
Bagi yang bercita-cita menjadi perwira polisi, jalur Akpol menawarkan 275 kuota bagi lulusan SMA/MA tahun 2020–2025. Pendidikan berlangsung selama empat tahun di Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Syarat usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, dengan tinggi badan minimal 165 cm (pria) dan 163 cm (wanita). Lulusan Akpol akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

2. Jalur Bintara: Kuota 4.000 Orang
Bintara menjadi jalur dengan jumlah penerimaan terbanyak, yakni 4.000 orang. Pendidikan berlangsung selama tujuh bulan di SPN Polda untuk berbagai spesialisasi, seperti PTU, Brimob, Polair, Bakomsus, dan Rekpro pria, serta di Sepolwan bagi wanita. Calon pendaftar minimal berusia 18 tahun dan memiliki pendidikan terakhir SMA/sederajat. Lulusan Bintara akan berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

3. Jalur Tamtama: Brimob dan Polair dengan Kuota 750 Orang
Bagi yang ingin bergabung dalam satuan khusus Brimob dan Polair, Polri membuka jalur Tamtama dengan kuota 750 orang. Lulusan jalur ini akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Cara Mendaftar Penerimaan Polri 2025

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pilih jalur seleksi (Akpol, Bintara, atau Tamtama).
  2. Isi formulir registrasi dengan data lengkap dan benar.
  3. Unggah dokumen yang diperlukan.
  4. Cetak formulir registrasi untuk verifikasi di Polres terdekat.
  5. Lakukan verifikasi berkas di Polres sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Umum Pendaftaran

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.

Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, ijazah asli, SKCK, pas foto, dan surat pernyataan tertentu. Informasi lengkap mengenai syarat khusus dan ketentuan lainnya dapat diakses di laman resmi Polri.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut