MANGGARAI TIMUR, iNewsSumba.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Agas Andreas dan Tarsi Syukur, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Manggarai Timur pada Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, memimpin rapat pleno tersebut dan menandatangani berita acara bersama para komisioner KPU lainnya.
Pasangan Agas Andreas dan Tarsius Syukur, yang diusung oleh koalisi partai PKB, PAN, Perindo, Gerindra, dan NasDem, berhasil meraih 51.178 suara atau 35,06% dari total suara yang masuk. Dengan hasil ini, mereka dinyatakan sah sebagai pemimpin baru Manggarai Timur.
Dalam sambutannya, Bupati terpilih Agas Andreas mengungkapkan rasa syukur atas proses pemilihan kepala daerah yang berjalan aman dan damai. Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi modal penting untuk membangun daerah ke depan.
“Ini modal yang berharga untuk membangun daerah ini karena kondisi masyarakat aman dan damai,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu