SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Sumba Timur, NTT dengan dukungan UNICEF menggelar kegiatan hari anak sedunia, Sabtu (30/11/2024) pagi hingga siang hari lalu. Mengusung sub tema lokal “Bersama Untuk Anak Sumba Timur, Lindungi Hak, Wujudkan Impian’ dan tema hari anak sedunia tahun 2024 “Listen to The Future” kegembiraan itu terlaksana di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Kita Waingapu.
Dalam rilis Diskomdigi Sumba Timur, kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu. Dalam kata sambutannya, Sekda menekankan pentingnya pelibatan semua elemen untuk terwujudnya pemenuhan hak-hak anak.
“Sukseskan tercitptanya hak-hak anak seperti pendidikan yang layak, anak tanpa kekerasan, kesehatan yang terjamin dan lain sebagainya hanya bisa terwujud optimal jika ada kerjasama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Kegiatan hari ini merupakan contoh salah satu kerjasama yang baik dari ketiga pilar yang telah saya sebutkan di atas tadi. Oleh sebab itu terimakasih banyak kepada LSM, guru, orangtua dan anak yang telah mensukseskan kegiatan ini,” papar Umbu Ndamu.
Olivia Ema, selaku Ketua IGTKI Kabupaten Sumba Timur di momen yang sama menjelaskan, perayaan hari anak sedunia kali ini diikuti oleh 30 lembaga PAUD yang berasal dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Waingapu, Kambera, Kanatang dan pandawai.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, Pendidikan anak di Kabupaten Sumba Timur harus lebih diperhatikan lagi dengan baik. Seperti anak harus mengenyam bangku pendidikan usia dini dan kekerasan verbal maupun nonverbal kepada anak harus dihentikan,” tandas Olivia.
Pada perayaan hari anak ini juga diadakan seminar yang menghadirkan Nofriana Kilimandu selaku pemateri. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur itu memberikan sosialisasi dan pencerahan terkait Penyelenggaraan Program Imunisasi Dan Review Cakupan Indikator Imunisasi.
“Imunisasi merupakan hal yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Anak yang tidak diimunisasi lengkap tidak memiliki kekebalan sempurna terhadap penyakit-penyakit berbahaya sehingga mudah tertular penyakit, menderita sakit berat, serta menderita cacat bahkan meninggal dunia. Selain itu, mereka juga dapat menjadi sumber penularan penyakit bagi orang lain,” papar Nofriana.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu