SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Nggalla Hamapati, seorang oknum guru pada salah satu institusi pendidikan di Kecamatan Pandawai merasa menjadi korban buntut peristiwa kericuhan yang terjadi di Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Selasa (24/9/2024) sore lalu. Pasalnya, niatnya untuk melerai pertengkaran dan pertikaian justru berimbas dirinya disebut sebagai provokator dan bahkan pelaku.
Tidak terima atas tuduhan itu hingga membebaninya dan keluarganya secara psikologis, Nggalla kemudian membuat laporan polisi atas dugaan pengeroyokan. Laporan itu telah diterima SPK Polres pada Rabu (25/9/2024).
“Saya memutuskan untuk melaporkan apa yang terjadi kemarin yaitu kejadian pertama pada tanggal 24, jam 4 sore kalua tidak salah. Itu terjadi pengeroyokan, dan pengeroyokan itu sampai di sawah dan itu viral di media bahwa saya yang melakukan sebuah aksi,” ungkap Nggalla pada Wartawan, Rabu (25/9/2024) malam kemarin.
Nggalla yang saat itu didampingi seorang kerabatnya yakni Umbu Pajaru Lombu itu lebih jauh menyatakan, sejatinya dirinya hanyalah melerai pihak yang bertikai.
“Sebenarnya saya hanya melerai yang sementara bertikai. Tanpa mereka bertanya-tanya lagi, teman satu yang melakukan aksi awal, dan teman-teman lainnya ikut ambil bagian keroyok itu tidak mau dengar lagi kata saya, malah bilang saya mabuk, padahal saya tidak beralkohol,” jelasnya sembari menambahkan selepas itulah dirinya kemudian dituduh sebagai perusuh dan lalu ditendang dan dipukul hingga dirinya lari ke sawah.
Selain itu Nggalla juga menegaskan dirinya justru tidak berada di tempat saat peristiwa kedua terjadi. Disebutnya, saat kejadian kedua itu terjadi dia sedang berada di Pelabuhan untuk mengambil barang titipan.
Nggalla juga menguraikan, bahwa benar adanya pada saat peristiwa pertama, dirinya ada saat rombongan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Umbu Lili Pekuwali-Yonathan Hani (Paket ULP-YH) berkonvoi menuju lokasi pertemuan. Namun pada saat kejadian kedua yang juga ricuh itu, dia mengaku tidak tahu sama sekali.
Laporannya ke Polres, lanjut Nggalla juga untuk menjawab isu di media sosial yang memplintir keadaan. Dimana dirinya justru disebutkan sebagai perusuh.
“Kenapa kalau muat saya punya foto kenapa tidak muat yang saya ada pegang batu, kayu atau parang dan melakukan kekerasan atau perlawanan. Hanya foto begitu saja dan terus, ini sudah orangnya. Sementara itu video yang ditampilkan adalah saat dikeroyok dan dibombardir di sawah hingga seperti saya hanya tinggal tunggu mati saja,” paparnya.
Umbu Pajaru Lombu, yang mendampingi Nggalla Hamapati saat itu juga menegaskan, pihak keluarga menyanyangkan peristiwa ini.
"Kami tidak terima saudara kami diperlakukan demikian, maka kami tentunya akan mendampingi beliau untuk menyampaikan laporan ke polisi dan menunggu proses selanjutnya," tegas Umbu Pajaru.
Lebih lanjut Umbu Pajaru juga menyatakan, mendukung laporan itu, keluarga juga telah melakukan visum.
“Kami sudah melakukan visum dokter dan sudah menyerahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” tukas Umbu Pajaru yang juga merupakan ketua Prodi Hukum pada Unkriswina Sumba itu.
Umbu Pajaru juga menaruh harapan, agar laporan itu ditindaklanjuti seadil-adilnya sesuai dengan fakta atau tidak dimanipulasi. Hal itu agar ke depannya bisa menjadi pembelajaran bagi Masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan tanpa mengetahui pasti kronologi yang sebenarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rombongan Paket ULP-YH dihadang dan juga dilempari batu saat pergi dan pulang mengikuti pertemuan keluarga di wilayah Kelurahan Lambanapu, Selasa (24/9/2024) sore dan malam lalu. Hal itu diungkapkan Gidion Mbiliyora, selaku Ketua Tim Pemenangan Paket ULP-YH di sekretariat pemenangan paket itu.
“Sangat disayangkan karena saat kami tadi pergi dan pulang dari pertemuan keluarga alami gangguan baik berupa penghadangan dan juga pelemparan batu,” tandas Gidion dalam gelaran konferensi pers di sekretariat Paket ULP-YH.
Gidion yang saat itu didampingi Aris Manjapalit, selaku Ketua Tim Hukum Paket ULP-YH, juga menyatakan, dampak dari perisitiwa itu, terdapat belasan pendukung dan simpatisan cidera. Bahkan 3 diantaranya harus jalani penanganan medis di RSU Imanuel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu