get app
inews
Aa Read Next : Komisi ASN Rekomendasikan 12 ASN di Sumba Timur Disanksi Tegas, Tidak Netral Hadapi Pilkada

Guru Perempuan ini Terancam Dipecat Gegara Tegur Kadis Pendidikan Tidak Merokok dalam Rakor

Jum'at, 06 September 2024 | 12:11 WIB
header img
ilustrasi merokok di ruang rakor ber AC dan ditegur guru, Kadisdikbud Kalsel kembali hadirkan kontroversi. Guru Amalia yang memberikan teguran sebut terancam pemecatan-Foto kolase : istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Ancaman pemecatan kini harus dihadapi Amalia Wahyuni akibat keberaniannya. Guru cantik ini nekad menegur Kepala Dinas Pendidikan  dan Budaya (Kadisdikbud)di wilayahnya untuk mematikan rokok dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor).

Guru yang bertugas di Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu kini jadi bahasan setelah curhatan dalam videonya viral. Curhatan dalam video viral itu dibagikan Amalia Wahyuni ke akun Instagram miliknya @amaliawyn Senin (2/9/2024) lalu.

Video viral itu menyuguhkan penjelasan Amalia yang awalnya Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel. Rallor sendiri dilaksanakan di

salah satu ballroom hotel dan dihadiri oleh  banyak guru baik itu guru mata pelajaran, BK dan juga Wakil Kepala Sekolah dari seluruh propinsi Kalsel.

"Sejak awal acara berjalan lancar, sampai pada saat pejabat memberikan sambutan, panitia meminta agar jika Kadisdikbud sudah hadir, peserta diharapkan tidak menggunakan ponsel, karena beliau tidak suka jika ada yang bermain ponsel saat beliau berbicara,” jelas Amalia.

Himbauan dari panitia itu membuat Amalia membangun persepsi bahwa Kadis Pendidikan Propinsi Kalsel adalah sosok yang disiplin dan berdidikasi. Namun semuanya sirna kala Sang kadis tiba ke ruang Rakor.
 

Amalia justru diperhadapkan realita yang tidak sesuai dengan persepsinya. Dimana Kadisdikbud tiba ke ruang Rakor hanya bahkan tidak menggunakan sepatu tapi hanya sandal bahkan merokok di depan peserta rapat.

"Namun, ketika beliau datang, persepsi saya langsung berubah. Beliau masuk ballroom dengan sandal, kemudian dengan sebatang rokok, berjalan seperti orang bijaksana. Seketika mood saya berubah karena saya tidak tahan dengan asap rokok,” urainya.

Tidak sampai disitu, lanjut Amalia, Kadisdikbud setelapas memberikan sambutan justru kembali merokok di ruang rakor yang menggunakan AC itu.  Dan terus berlanjut sembari bercakap-cakap dengan para peserta Rakor. Hal mana kemudian tidak bisa lagi ditahan oleh Amalia untuk langsung menghampiri Kadisdikbud untuk diberikan teguran langsung.

"Setelah beliau duduk di meja atas, beliau turun untuk berbincang dengan peserta, namun masih merokok. Saya pun menegur dengan perlahan, 'Mohon maaf pak, saya tidak tahan dengan asap rokok'. Yang sangat saya sayangkan adalah adab beliau di tengah rapat koordinasi, di ruangan ber-AC, di mana udara yang dikeluarkan oleh AC membawa asap ke mana-mana," paparnya.

Namun Langkah Amalia itu justru kemudian berbuah pengusirannya dari ruang rakor. Bahkan atasannya langsung menghubunginya untuk segera meninggalkan rakor dan pulang. Tidak hanya itu, Kadisdikbud juga sempat menanyakan tempat kerja Amalia selepas dirinya diusir keluar ruangan.

“Setelah saya diusir, beliau menanyakan tempat kerja saya, kemudian saya berkata, 'Bapak minta dihargai, namun Bapak tidak menghargai saya'. Setelah saya keluar dari ruangan, tidak lama kemudian saya dihubungi oleh atasan saya dan disuruh pulang," beber Amalia sembari menegaskan kesiapannya untuk hadapi resiko apapun termasuk pemecatan.

Pihak Dinas  Pendidikan dan Budaya Propinsi Kalsel memilih untuk tidak mengeluarkan statemen terkait peristiwa itu ketika dikonfrontir. Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel sendiri sudah beberapa kali terkait sejumlah hal kontrovensial. Seperti pada April 2022 lalu, dirinya mengusulkan  ASN Kepala Sekolah boleh beristri dua. Usulan yang kemudian membuatnya harus memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Kalsel. Juga seruannya agar ASN mencoblos Partai Golkar dalam acara Job Fair 2023 di SMKN 3 pada November 2023. Peristiwa yang kemudian berimbas rekomendasi Komisi ASN untuk memberikan sanksi pada yang bersangkutan setelah dilaporkan oleh Bawaslu setempat.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut