JAKARTA, iNewsSumba.id – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka (TSK) Korupsi bersama 2 orang lainnya. KPK juga telah menggeledah rumah dinas sang menteri dan menemukan sejumlah uang serta dokumen. Yang mengejutkan juga ditemukan senjata api.
Temuan senjata api itu oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri disebutkan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," tandas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
KPK sebut Ali akan lebih fokus pada kasus dugaan korupsi sedangkan terkait senjata api sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," timpal Ali.
Untuk diketahui dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti baik berupa dokumen dan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Informasi terkini terkait temuan senjata api itu diketahui berjumlah 12 unit. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," tandas Trunoyudo sembari menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri guna memastikan apakah senjata tersebutlegal atau ilegal.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu