get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Polwan Cantik Bela Harkat dan Martabat Suaminya yang Berprofesi Sopir

Polwan Cantik Mengadu ke Kapolda Sulut, Ngaku Korban Pelecehan Kapolres Bolmut

Rabu, 13 September 2023 | 19:34 WIB
header img
Polwan cantik mengaku ke Kapolda Sulut karena dilecehkan Kapolres Bolmut - Foto : ilustrasi istimewa

MANADO, iNewsSumba.id – Peristiwa pelecehan terhadap DS seorang Polwan Cantik yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini terus jadi pemberitaan. Bahkan peristiwa itu telah diadukan korban dengan menulis surat tangan ke Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) awal September 2023 ini.

Polwan DS  berpangkat Bripda itu mengaku pelecehan itu dialaminya tidak hanya sekali saat dirinya bertugas sebagai sespri sang Kapolres. Hal mana yang kemudian membuatnya terus merasa risih dan tifdak nyaman dalam lalui hari – hari kerjanya.

Bripda DS kepada wartawan mengisahkan, peristiwa itu dialaminya Agustus 2022 silam.Pihaknya membenarkan baru mengadukan kasus itu melalui surat pada Kapolda Sulu Irjen Pol Setyo Budiyanto juga Propam Polda setempat.

Dikisahkannya, pada Agustus 2022 silam dirinya dipanggil menghadap Kapolres AKBP Areis Aminnulla di ruangannya. Lalu dia diminta untuk duduk depan Kapolres. Tiba – tiba Kapolres berdiri dan sontak diikuti korban untuk ikut berdiri. Namun justru kemudian Kapolres memeluknya lalu menunjuk beberapa bagian badannya sembari menyatakan masih berlemak. Dia mengaku sempat melakukan perlawanan, namun Kapolres justru menggeser tubuhnya dann berusaha menciumnya.

"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata DS via gawainya, Selasa (12/9/2023) lalu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut