SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Operasi pasar (Opsar) atau sidak yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai – NTT, Selasa (15/8/2023) kemarin mempertegas dugaan selama ini bahwasanya rokok – rokok ilegal memang beredar luas dari kota hingga pelosok Pulau Sumba. Hanya mengambil sampel sejumlah kios dan toko di wilayah Kelurahan Mau Hau, Kecamatan Kambera dan menyusur lokasi usaha serupa di ruas jalan nasional arah timur kota Waingapu – Melolo, rokok dalam kemasan slop yang diduga kuat ilegal disita dan diamankan.
Dalam opsar itu turut pula dilibatkan aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat – Pol PP) Kabupaten Sumba Timur. Dari foto dan informasi yang beredar luas di media sosial, petugas bahkan juga menempel stiker pada sejumlah toko tempat rokok ilegal ditemukan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu