Tim Gabungan Bea Cukai Gelar Operasi dan Sita Rokok Ilegal di Sumba Timur
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/15/25774_rokok-ilegal-di-sumba.jpg)
SUMBA TIMUR,iNewsSumba.id – Tim gabungan dibawah koordinasi Bea Cukai NTT, Selasa (15/8/2023) melakukan operasi pada sejumlah Kios dan Toko di Kabupaten Sumba Timur. Dalam kegiatan itu, sejumlah merk rokok yang diduga kuat ilegal disita dan diamankan.
Terkait operasi dimaksud, telah pula menyebar di media sosial berupa foto lengkap dengan captionnya. Dimana disebutkan dilakukan di sepanjang jalan nasional arah Timur kota Waingapu. Nampak pula dalam foto yang terpublish di group Waingapu Fans Club di platform Facebook, operasi dilakukan bersama dengan sejumlah aparat Sat Pol PP Sumba Timur.
Informasi yang dirangkum iNews.id dari sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya menyebutkan kios dan Toko yang dilakukan sidak dan penyitaan rokok di mulai dari Kelurahan Mau Hau, Kecamatan Kambera hingga wilayah Kecamatan Umalulu.
“Ada rokok merk Thanos dan NX yang tadi disita. Jumlah berapa banyaknya saya tidak tahu pasti yang pasti di slop – slop,” ungkap sumber itu.
Pihak Bea Cukai yang dikonfirmasi iNews.id membenarkan gelaran operasi dimaksud. Namun hanya bisa memberikan penjelasan singkat dan terbatas.
“Terkait hasil giat opsar yg kita lakukan td, masih akan kita lakukan penelitian berupa sistem utk memastikan asal produksi, keaslian pita cukai serta personalisasi atas Pita Cukai tsb,” tulis Daud yang merupakan salah satu petugas Bea Cukai yang melakukan kegiatan operasi dimaksud melalui pesan whatsapp, Selasa (15/8/2023) malam tadi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu