SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polsek Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT mengamankan 1 unit mobil truck tronton tangki BBM berkapasitas 16 ribu liter. Truck berlabel PT Wahana Patra bernopol KB 8347 HA itu ditahan bersama muatan BBM jenis solar yang tersisa di dalam tangkinya sebanyak 3.187 liter.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Aiptu, M. Lois Correia, Kanit Reskrim Polsek Umalulu yang dihubungi iNews.id, via saluran telepon Rabu (5/7/2023) malam membenarkan hal itu. Bahkan disebutkan dalam kasus itu telah pula diamankan dan ditahan 2 orang terduga pelaku yang kuat dugaan hendak menggelapkan BBM dimaksud.
“BBM yang tersisa dalam tangki itu sebenarnya masih merupakan milik PT Muria Sumba Manis atau MSM namun dengan alasan tangki penerima PT MSM penuh kedua terduga pelaku ditahan karena dugaan penipuan dan penggelapan, ” jelas Lois Correia
Kasus itu, kata Lois Correia terjadi pada 8 Juni siang lalu di kawasan investasi PT MSM. Dan atas arahan Kapolres, Barang Bukti truck tangki digeser dan diamankan di Mapolres.
“Dalam kasus ini yang melaporkan adalah Heru Prasetyo penanggung jawab gudang PT MSM sementara dua tersangka yakni adalah LLN dan CFK yang juga karyawan PT MSM yang bertugas bongkar muat BBM telah ditahan di Rutan Polres,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu