get app
inews
Aa Text
Read Next : 35 Anggota DPRD Sumba Barat Daya Terpilih Dilantik, 5 Diantaranya Kader Partai Perindo

Pemberitaan Terkait Judi Marak, IKBS Desak DPRD Sumba Barat Daya Panggil Kapolres

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:11 WIB
header img
Bene Dalupe, Sekretaris I Ormas IKBS saat menyerahkan surat ke DPRD Sumba Barat Daya (SBD)yang diterima oleh Thomas YS Koten, Kabag Persidangan DPRD SBD - Foto : istimewa

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id – DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) didesak Ormas Insan Keluarga Besar Sumba (IKBS) untuk memanggil Kapolres setempat dan sejumlah pihak terkait guna dimintai keterangannya. Hal itu didasari oleh maraknya pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan Kapolres diduga membekingi atau melindungi aktifitas judi bola guling.

Permintaan dan desakan IKBS yang berkedudukan di Jakarta itu disampaikan dalam bentuk surat yang disampaikan ke DPRD Sumba Barat Daya dan diantar langsung oleh Bene Dalupe, selaku Sekretaris 1 IKBS, Selasa (4/7/2023).

“Kemarin suratnya sudah saya serahkan dan diterima oleh pak Thomas YS Koten selaku Kabag Persidangan DPRD Sumba Barat Daya,” ungkap Bene ketika dikonformasi iNews.id, Rabu (5/7/20023) malam lalu.

Lebih jauh disampaikan Bene,harapan IKBS lebih jelasnya telah termaktub dalam surat yang disampaikan yang mana meminta dan mendesak DPRD sebagai representasi rakyat SBD untuk memanggil dan meminta keterangan serta penjelasan AKBP Sigit Harimbawan selaku Kapolres setempat.

Celestinus T. A Reda, Sekretaris Umum IKBS, Senin (3/5/2023) kepada iNewsSumba.id via telepon di jalur WA menjelaskan hal yang mendasari Ormas IKBS menyurati DPRD SBD. Selain untuk memperjelas duduk perkara masalah judi bola guling, juga harapan agar DPRD setempat bisa menunjukan peran aktifnya dalam masalah-masalah sosial kemasyarakat secara nyata.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut