SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq memposting dan curhat ke media sosial perihal ketidakhadiran 4 orang anggota DPRD setempat dalam sidang. Postingan itu disertai foto suasana di ruang sidang yang agendanya rapat gabungan komisi untuk membahas LKPJ Bupati, Senin (26/6/2023) kemarin.
Dihubungi lewat WA untuk dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023) siang lalu, Ali Fadaq langsung menelpon iNewsSumba.id untuk memberikan penjelasan terkait postingannya itu. Dikatakannya momen dalam foto itu merupakan kondisi sehari sebelumnya. Namun kata dia, setelah postingan itu di share ke media sosial (Medsos) Facebook (FB), sidang yang sempat tertunda itu bisa berjalan sesuai harapannya.
“Kalau ada alas surat atau pemberitahuan masuk ke dewan itu terhitung hadir, misalnya karena alasan duka. Kemarin itu kita sempat tunda sidangnya, namun sampai 1 jam di tunda juga tidak ada, tambah 30 menit lagi juga tidak ada, jadi itu pertama kali terjadi kita tunda 1 hari sidang,” jelas Ali tanpa menyebutkan nama 4 anggota DPRD yang tidak hadir tanda keterangan itu dengan alasan etik.
Ali juga berharap tindakan itu bisa dipandang sebagai bentuk sanski sosial pada para anggota DPRD. Politisi Partai Golkar itu bahkan telah meminta badan kehormatan untuk mengeluarkan surat teguran ke fraksi masing – masing.
“Jadi kemarin itu kita langsung keluarkan surat, Badan kehormatan dan saya langsung keluarkan surat buat masing – masing fraksi. Kami di fraksi Golkar juga dapat suratnya, nanti saya kirim foto suratnya,” imbuh ali.
Surat Badan Kehormatan ke Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur terkait ketidakhadiran anggota dalam sidang bahas LKPJ Bupati - Foto : istimewa
Postingan foto dan caption Ali di linimasa akun FB-nya mendapatkan ragam reaksi dari warganet. Selain memberikan dukungan dan harapan untuk hal seperti itu bisa terus dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pada rakyat yang diwakili, juga ungkapan warganet yang menyatakan ketidakhadiran 4 orang wakil rakyat itu sebagai bentuk ‘tahu diri’ bahwa dalam Pileg mendatang kans untuk terpilih kembali sangat tipis bahkan tidak mungkin.
Adapun dalam postingan di akun FB-nya itu, Ali Fadag juga memberikan penjelasan lanjutan pada warganet terkait situasi yang ditampilkan dalam foto itu.
“Ini baru pertama terjadi, sidang dewan bisa jalan sangat tergantung kehadiran anggota, diatur dalam undang undang, apabila sidang itu melahirkan keputusan atau kesepakatan bersama maka sidang tsb harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota dewan, kalau paripurna biasa tanpa ada keputusan bisa dijalankan kalau dihadiri oleh anggota sebanyak 50% + 1. Kemarin sidang tidak bisa dimulai akibat ketidak hadiran anggota, maka sidang ditunda hari ini ( tadi ) dan sebagai hukuman sosial kami posting posisi dewan tadi ( yg tanpa khabar itu 4 orang )..dan ini kesepakatan pimpinan, badan kehormatan dan seluruh anggota yg hadir,” tulis Ali di kolom komentar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu