get app
inews
Aa Read Next : Kontribusi Untuk PDRB Sikka, Kopdit Obor Mas juga Penyalur KUR Terbaik

Di Pandawai Sumba Timur Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Telah Melahirkan

Kamis, 15 Juni 2023 | 19:10 WIB
header img
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumba Timur, korban telah melahirkan. Berkas Kasusnya telah P21 - Foto : Ilustrasi

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur kembali menangani kasus ayah perkosa anak kandung. Korban yang masih berusia 16 tahun tak kuasa menolak layani pelaku karena di bawah ancaman. Akibatnya tidak hanya berdampak trauma pada korban, tapi juga berakibat korban hamil dan telah melahirkan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Kamis (15/6/2023) pada iNews.id menyatakan telah menahan pelaku. Penangkapan dilakukan beberapa hari paska laporan diterima aparat pada 6 Maret 2023 lalu.

“Dari keterangan yang diperoleh dari korban disebutkan perkosaan terjadi mulai dari bulan September 2021 sampai 29 januari 2023. Pelakunya HINA berusia 48 tahun warga Maubokul, Kecamatan Pandawai di pondok yang ditinggali korban dan pelakunya,” ungkap Jumpatua.

Lebih lanjut Jumpatua yang didampingi Kanit PPA Aipda Furqan menyebutkan korban telah melahirkan pada bulan April 2023 lalu. Korban kini dalam pengawasan petugas dan Dinas terkait karena masih kategori anak di bawah umur.

Proses hukum lanjutan terkait kasus ini, kata Jumpatua telah sampai pada dinyatakan lengkap  atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Dan pada Senin (12/6/2023) penyidik Polsek Pandawai telah melimpahkan tersangka kepada JPU atau tahap II.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut