get app
inews
Aa Read Next : Curi Kain Tenun Ikat Sumba di Wangga, Yanus Diburu dan Ditembak Aparat di Wewewa

Kasus Kombapari Ditarik ke Polres, Rudi Kabunang Apresiasi Langkah Kapolres Sumba Timur

Sabtu, 18 Februari 2023 | 16:23 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penanganan laporan terkait adanya penganiayaan dan pengancaman yang dilaporkan Sara Mura Ngguna, warga desa Kombapari ke Polsek Lewa, perihal anaknya dipukul oleh Umbu Rihi dan kelompoknya pada 29 Januari lalu disikapi serius oleh Polres Sumba Timur. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam penanganannya, kasus ini ditarik dan ditangani penyidik Polres dan menjadi atensi Kapolres.

Demikian diungkapkan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS pada wartawan di depan SPK Polres setempat, Rabu (15/2/2023).

“Makin ke sini sepertinya kasus ini ada yang menggosok, karena disebutkan pula Ibu Sara Mura Ngguna juga dipukul.  Kenapa saya bilang digosok karena sebelumnya hanya melaporkan anaknya yang katanya dibawah umur yang dipukul tapi hasil visum dan saksi menyatakan tidak demikian. Juga anak itu tidak terkategori di bawah umur. Dan jika ibu itu dipukul mengapa tidak dilaporkan memang saat melapor anaknya dipukul di Polsek Lewa?” urai Fajar.

Karena Polsek Lewa menerima laporan kasus penganiayaan juga kasus pemotongan ternak, Fajar mengatakan, pihaknya memerintahkan kasus laporan penganiayaan ditarik ke Polres, dan kasus pemotongan ternak di tangani Polsek Lewa.

“Laporan dugaan pemotongan ternak biar ditangani Polsek Lewa biar fokus, sedangkan laporan dugaan penganiayaan ditangani di Polres. Ini juga untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan di sana. Keduanya terus berproses untuk mengungkap titik terangnya, jadi tunggu saja,” tandas Fajar.

Pemberitaan dan testimoni  yang bermunculan di media sosial terkait kasus ini juga terus menjadi pencermatan Polres Sumba Timur. Namun demikian Fajar memastikan bahwa tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan di awal.

“Memang yang dilaporkan dan mengaku dipukul adalah anak dari pelapor. Tapi tidak di bawah umur karena sudah berusia 18 tahun ke atas. Dan Ibu yang bilang dipukul tidak demikian adanya,” tegasnya.


Rudi Kabunang, pengacara asli Sumba Timur yang berkarier di Jakarta, bersuara terkait penanganan kasu ini memberikan apresiasi atas sikap cepat tanggap Kapolres - Foto : IST

 

Terpisah, Rudi Kabunang yang menghubungi media ini beberapa jam kemudian menyatakan apresiasinya atas sikap cepat dan tanggapnya Kapolres terkait penanganan laporan itu. Menurutnya, dengan berprosesnya laporan itu akan diketahui duduk persoalannya dan juga bisa mendapatakn sebuah kepastian.

 

“Seperti saya bilang lalu bahwa apa yang saya suarakan adalah bentuk keterpanggilan saya agar aparat menyikapi keluhan dan harapan warga, siapapun itu. Aparat bisa mencermatinya lebih lanjut dan kemudian menjadi terang terkait persoalan itu. Bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa pelakunya, ada atau tidak, benar atau tidak? Semuanya tentu berproses,” tandas pengacara asli Sumba Timur yang telah lama berkarier di ibu kota dan dipercaya menjadi Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut