Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Pusat Terjerat Penggunaan Jet Pribadi, di Sumba Timur Tersandung Dana Hibah Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Hapus Unggahan di Facebook, Ketua dan Anggota KPU Malaka Diperiksa DKPP

Jum'at, 10 Februari 2023 | 23:11 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Hapus Unggahan di Facebook, Ketua dan Anggota KPU Malaka Diperiksa DKPP
Theodorus Don Gustinho (baju putih) dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Stefanus Manhitu perlihatkan bukti-bukti kepada Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah dalam sidang dugaan pelanggaran KEPP di Bawaslu NTT - Foto : Istimewa

Ketua Majelis dalam sidang ini adalah Muhammad Tio Aliansyah. Sedangan posisi Anggota Majelis diduduki oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Ernesta Uba Wohon (unsur Masyarakat), Fransiskus Vincent Dias (unsur KPU), dan James Welem Ratu (unsur Bawaslu).

Sementara itu, Teradu IV Stefanus Manhitu membantah semua dalil yang disampaikan Theodorus. Menurutnya, ia dan keempat koleganya telah sangat transparan dalam menyelenggarakan seleksi Anggota PPK se-Kabupaten Malaka, mulai dari pengumuman adanya proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.

Ia juga membantah adanya 'main mata' dalam proses seleksi PPK se-Kabupaten Malaka. Stefanus menerangkan, Anggota PPK Weliman terpilih yang dimaksud oleh Pengadu hanyalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah habis masa kontraknya di Puskesmas Kecamatan Weliman.

"Ia terpilih karena kami memperhatikan keterwakilan perempuan dalam PPK," kata Stefanus.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut