get app
inews
Aa Read Next : Hilang Kendali Karena Pecah Ban Belakang, Angkudes Plat Merah Terbalik di KM 18 Sumba Timur

Polsek Lewa Tangkap ASN Dinas Peternakan Penadah Ternak Curian di Sumba Timur

Minggu, 22 Januari 2023 | 23:32 WIB
header img
Mobil Pick up dan sebagian uang sisa transaski ternak sapi curian yang diamankan aparat polsek lewa dari pelaku dan penadah - Foto : Istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Jajaran Polsek Lewa, kembali mengungkap dan menangkap jarngan pencurian dan penadah ternak curian di Kabupaten Sumba Timur, NTT. Kali ini sebanyak 3 orang pelaku ditangkap dan diamankan ke Polsek. Seorang diantaranya ternyata oknum ASN yang sehari – hari bertugas sebagai Kepala Resort Peternakan wilayah Kecamatan Lewa.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet kepada iNewsSumba.id, Minggu (22/1/2023) malam mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / I / 2023/ SPKT / Sektor Lewa / Res ST / Polda NTT bertanggal 12 Januari 202 lalu.

“Kami dapat laporan bahwa Hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekitar jam 01.00 WITA lalu bertempat di padang pengembalaan Bidiwai desa persiapan Padadalu, kecamatan Nggoa, diketahui terjadinya kehilangan ternak sapi milik Melkianus Umbu Duka yang merupakan seorang pegawai kontrak daerah,” jelas Ipda Muhammad yang didampingi Aipda Juan Pablo selaku Kanit Buser Polsek Lewa itu.   

Dari penelusuran aparat dan keterangan dari sejumlah warga yang kemudian menjadi saksi itu, kata Ipda Muhammad Andi, diketahui adanya keterlibatan 3 pelaku masing – masing FNDO alias Ferdi yang berperan sebagai pelaku sekaligus pemilik mobil untuk mengangkut barang bukti (BB) ternak curian, EHKR alias EBEN.

“Ketika ditangkap kemarin dan diinterogasi lebih lanjut, aparat mendapatkan pengakuan bahwa Ferdi dan komplotannya merupakan otak atau inisiator juga eksekutor,” timpal Muhammad Andi.

 

Lantas keterlibatan Kepala Resort Peternakan wilayah Kecamatan Lewa, yakni YL alias Yunus, Muhammad Andi menyatakannya sebagai penadah ternak curian itu.

“ Yunus membeli ternak sapi curian itu seharga 8 juta, karena ternak itu hasil curian maka penyerahannya dilakukan di rumah Yunus pada dini hari agar tidak perlu melapor ke Pos Polisi, karena tidak dilengkapi surat kepemilikan, juga menghindari warga lalu dimuat dnegan mobil Ferdi. Usai menerima hewan itu, Yunus menyerahkan secara bertahap uang transaksi pembelian,” jelasnya.


Kanit Reskrim Polsek Lewa Aipda Juan Pablo saat menginterogasi 3 pelaku pencurian dan penadahan ternak, diimana seorang diantaranya oknum ASN Diinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Aba Lodu

Walau awalnya sempat berkelit saat dipanggil petugas dan bahkan sempat menghilangkan HP yang berisi komunikasi dengan para pelaku lainnya, juga menyatakan BB ternak sapi curian itu hanya sementara dalam penguasaannya, Yunus tetap ditahan aparat bersama dua pelaku lainnya di Polsek Lewa.

“Dari interogasi dan penelusuran lebih lanjut diketahui bahwa dua pelaku telah terlibat dalam pencurian sejak bulan Oktober hingga Nopember 2022. Dimana jummlah ternak yang dicuri total 13 ekor,” tukas Muhammad Andi.

Diuraikan Muhammad Andi,  ke -13 ekor ternak  itu masing – masing milik Umbu Rihi, juga milik kepala desa Praihambuli, dan juga ternak milik pelapor.

“Ternak yang dicuri adalah sapi dan kerbau. Kami masih akan terus dalami keterangan untuk mengetahui jaringan termasuk penadah lainnya. BB yang kami amankan diantaranya  1 unit mobil dan sejumlah uang hasil penjualan hewan sapi, ”pungkas Ipda Muhammad Andi.

 

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut