JAKARTA, iNewsSumba.id - Media Sosial bisa dengan sangat cepat menyebarkan informasi, oleh karenanya jika tak yakin dengan apa yang ditulis atau diunggah pada media sosial hendaknya kita bisa lebih berhati-hati. Salah-salah, bukannya kita berekspresi, malah bisa tersandung kasus hukum. Para pesohor, selebritas atau artis dan aktor tanah air dibawah ini bisa jadi contohnya.
Tak jarang konten yang diunggah di Media Sosial para selebriti ini malah membuat mereka mendekam di jeruji besi. Nah, lantas siapa saja mereka yang pernah kena kasus hukum karena konten media sosial? Berikut nama dan aktifitas mereka di medsos yang berdampak hukum :
1. Jerinx SID
Urutan pertama daftar artis yang pernah terjerat kasus hukum adalah Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead. Ia tersandung kasus hukum akibat konten yang diunggahnya di media sosial. Konten yang mengakibatkan Jerinx harus menginap di hotel Prodeo selama 10 bulan adalah ucapannya yang mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO. Tak terima apa yang diucapkan dalam dari video unggahan Jerinx, IDI Bali kemudian melayangkan laporan pada pihak kepolisian. Lantaran ucapannya di media sosial itu, pemilik nama asli I Gede Ari Astina tersebut mendapat hukuman penjara.
2. Baim Wong
Artis berikutnya yang juga pernah berususan dengan hukum adalah Baim Wong. Saat sedang hebohnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven malah membuat konten video prank KDRT di kanal YouTube Baim Paula. Video tersebut kemudian dilaporkan sejumlah pihak dengan tuduhan pelanggaran ITE dan juga pasal aduan palsu. Saat Baim Wong diperiksa sebagai saksi, ayah dua anak tersebut mengaku tidak berniat merendahkan institusi kepolisian.
3. Galih Ginanjar
Masih ingat Galih Ginanjar? Artis ini yang sempat terkenal saat menikahi selebritas perempuan yang jauh lebih tua darinya. Ia juga tersandung kasus hukum karena konten media sosial. Galih Ginanjar membuat konten video di kanal YouTube di tahun 2019 Rey Utami dan Pablo Benua. Pada konten tersebut, Galih mengucapkan kata-kata yang dianggap telah menyinggung area organ kewanitaan Fairuz mantan istri galih, dengan menyebut "Bau Ikan Asin". Fairuz pun tidak tinggal diam mendengar ucapan Galih tersebut. Putri dari penyanyi dangdut legendaris A Rafiq itu kemudian melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya. Galih Ginanjar kemudian dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP. Galih pun akhirnya harus mendekam di penjara selama dua tahun dan empat bulan karena perbuatannya.
4. Olivia Jensen
Di urutan terakhir daftar artis yang pernah kena kasus hukum karena konten media sosial adalah Olivia Jensen. Aktris yang satu ini sempat terkena kasus hukum karena konten media sosialnya di tahun 2021. Saat itu, Olivia membuat konten video untuk memperingati hari kemerdekaan. Saat itu salah satu properti yang digunakan adalah Bendera Merah Putih. Namun sayangnya, pada salah satu adegan, terdapat Olivia yang terkesan melempar bendera. Melihat hal tersebut, PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kemudian melaporkan Olivia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kejahatan tentang penodaan, penghinaan atau merendahkan kerhormatan Bendera Negara.
Itulah deretan artis yang pernah kena kasus hukum karena konten media sosial. Mana yang membuat Anda paling gemas?
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu