Polisi yang Huni Tempat Khusus Bertambah jadi 16 personil, Ada Di Mako Ada Pula di Provos

JAKARTA, iNewsSumba.id – Penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Aparat polisi yang terlibat dan kini harus huni tempat khusus juga terus bertambah. Terkini telah 16 oknum yang ‘masuk kotak’ sebagaimana terkonfirmasi media dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," tands Dedi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik itu, ditempatkan di dua lokasi yang berbeda yakni Mako Brimob dan Provos Polri.
"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provos," ujar Dedi.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah/ tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Bahkan selaku pengatur skenario, Ferdy Sambo, Pati Polri berbintang dua itu terancam pidana hukuman mati.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu