JAKARTA, iNewsSumba.id – Kepemimpinan baru Polda NTT di bawah Irjen Polisi Reza Arief Dewanto diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Harapan itu disampaikan Direktur Hukum Corruption Investigation Committee (CIC) Indonesia, Erles Rareral.
Pada Senin (12/10/2026), Erles meminta Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menurut penilaiannya belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, terutama di Kabupaten Ende.
Erles menilai, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu dijawab melalui langkah konkret. Penanganan laporan dugaan korupsi, menurut dia, harus memiliki kejelasan proses dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta Kapolda NTT yang baru, Bapak Irjen Polisi Reza Arief Dewanto, untuk benar-benar melakukan bersih-bersih terkait kasus korupsi di NTT, terutama di Kabupaten Ende. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan dari sejumlah kasus yang ada,” ujar Erles Rareral, Senin (12/10).
Erles menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pernyataan atau komitmen. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam penanganan perkara yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
