Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Mereka berasal dari unsur Brimob, Dalmas, satuan narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.
Dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas memeriksa sejumlah rumah kontrakan, kamar kos, dan lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aktivitas lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.
Dari pemeriksaan awal, aparat menemukan sejumlah barang bukti dan indikasi penggunaan narkoba, termasuk lapak yang menyediakan alat isap atau bong. Barang-barang tertentu juga ditemukan di tempat tinggal dan kendaraan bermotor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
