Korban Kira Panggilan Video Suami, Ternyata Pria Tak Dikenal Tunjukkan Alat Kelamin via WhatsApp

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi AI pelecehan seksual berbasi elektronik resahkan seorang ibu rumah tangga

KUPANG, iNewsSumba.id — Panggilan video dari nomor tak dikenal melalui WhatsApp menjadi awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Korban awalnya mengira penelepon adalah suaminya yang bekerja sebagai pelaut.

Dugaan itu muncul karena korban terbiasa menerima komunikasi dari suaminya yang sedang bekerja di laut. Namun, ketika panggilan video tersebut diangkat, situasi justru berubah menjadi pengalaman yang membuat korban ketakutan.

Orang di balik panggilan video tersebut ternyata bukan suami korban. Terduga pelaku justru dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban melalui layar telepon.

Aksi tersebut tidak berhenti pada satu kali panggilan. Korban kembali menerima gangguan dari nomor WhatsApp berbeda yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghubunginya.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku juga disebut mengajak korban melakukan hubungan badan dengan iming-iming sejumlah uang. Gangguan berulang itu membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam secara psikologis.

Korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada Polda NTT pada 8 September 2026. Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Zero Ditres PPA dan PPO bersama Subdit I Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial L. Pria berusia 27 tahun itu diketahui tinggal di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

L diamankan Tim Zero pada Rabu, 23 September 2026. Dalam proses pengamanan, terduga pelaku disebut bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Polisi juga mendapatkan pengakuan lain dari L. Terduga pelaku disebut mengakui adanya tiga korban lainnya yang turut menjadi sasaran dugaan kejahatan serupa.

Korban kemudian diarahkan untuk membuat Laporan Polisi secara resmi melalui SPKT Polda NTT. Sementara L telah diserahkan kepada Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan pesan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. "Kapolda NTT menyampaikan apresiasi atas kecepatan langkah Tim Zero dalam merespons pengaduan masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang berbasis elektronik," seperti dikutip dari Tribrata News NTT.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para perempuan, agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau melihat tindakan pelecehan demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang semestinya," ujar Kabidhumas.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network