Mereka yang hadir antara lain Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan GKPI.
Musyawarah menghasilkan sejumlah langkah sementara untuk menjaga keamanan lingkungan. Penyelesaian persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu proses tersebut, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dikunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi.
Polisi mengedepankan langkah persuasif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Masyarakat diminta menjaga ketenangan dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Indra menegaskan bahwa negara memberikan jaminan terhadap hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.
Dia juga meminta semua pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu keributan.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” katanya.
Selain menjaga keamanan lokasi, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Usai musyawarah, seluruh pihak meninggalkan lokasi. Polisi berharap tidak ada kerumunan yang dapat memicu provokasi maupun gesekan selama proses mediasi berlangsung.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
