Ia juga berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku sementara, tetapi terus diperkuat dengan regulasi lain yang melindungi anak di ruang digital.
Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh di era digital sehingga perlindungan tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya.
Pemerintah melalui aturan tersebut meminta platform digital menyesuaikan sistem mereka, termasuk pembatasan usia pengguna dan fitur khusus anak.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Para orang tua pun berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kecanduan gadget pada anak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
