JAKARTA, iNewsSumba.id– Keputusan mengejutkan datang dari tubuh intelijen militer. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya setelah mencuat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum BAIS TNI.
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan pada Rabu (25/3/2026) di Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas tindakan oknum prajurit.
Menurut Aulia, keputusan mundur tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban pimpinan terhadap peristiwa yang mencoreng institusi militer. Langkah itu juga disebut sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga disiplin dan kehormatan lembaga.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebelumnya memicu perhatian publik dan aktivis hak asasi manusia. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.
Pada hari yang sama, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan untuk membahas langkah pembenahan internal. Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI serta pejabat utama Mabes TNI dan Kemenhan.
Pertemuan tersebut membahas revitalisasi internal institusi TNI, termasuk penguatan pengawasan terhadap prajurit serta pembenahan sistem penegakan hukum di lingkungan militer.
Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum disebut berlaku bagi semua jenjang kepangkatan.
TNI menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk penganiayaan, keterlibatan aktivitas ilegal, maupun tindak pidana lainnya yang melibatkan prajurit.
Selain penegakan hukum, TNI juga akan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di setiap satuan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pembenahan internal juga dilakukan melalui penanaman nilai disiplin, integritas dan profesionalisme kepada seluruh prajurit TNI di seluruh wilayah Indonesia.
Kasus ini menjadi salah satu ujian serius bagi TNI dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum di Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
