WAINGAPU, iNewsSumba.id – Ancaman gelombang tinggi kembali membayangi perairan Sumba Timur. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu mengeluarkan peringatan resmi kepada para nakhoda, pemilik, dan operator kapal agar tidak memaksakan pelayaran selama periode 17 hingga 23 Januari 2026.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya curah hujan dan tinggi gelombang laut akibat pengaruh angin muson barat yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran di wilayah Pelabuhan Waingapu dan sekitarnya.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Fadly Afand Djafar, menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kapal meninggalkan pelabuhan, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem yang sulit diprediksi.
“Menunda keberangkatan bukan berarti merugikan, tetapi justru menyelamatkan kapal, awak, penumpang, dan muatan,” kata Fadly dalam pemberitahuan tertulis yang diterbitkan KSOP Waingapu.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, KSOP meminta para nakhoda rutin memantau prakiraan cuaca melalui laman resmi BMKG maritim serta menjalin komunikasi dengan stasiun radio pantai untuk memperoleh informasi cuaca terkini.
Selain itu, setiap kapal diwajibkan memastikan kondisi laik laut sebelum mengajukan permohonan persetujuan berlayar. Kapal yang nekat berlayar di tengah cuaca buruk dinilai berisiko tinggi mengalami kecelakaan laut.
KSOP juga mengingatkan agar kapal segera mencari tempat berlindung terdekat apabila cuaca buruk terjadi di tengah pelayaran dan melapor kepada Syahbandar melalui stasiun radio pantai.
“Kami minta seluruh pelaut tetap memegang prinsip good seamanship agar keselamatan pelayaran tetap terjaga,” ujar Fadly.
Peringatan ini berlaku bagi seluruh jenis kapal, termasuk kapal penumpang, kapal barang, hingga kapal tradisional yang memiliki risiko lebih besar menghadapi gelombang tinggi.
KSOP Waingapu berharap kepatuhan terhadap imbauan ini dapat mencegah insiden kecelakaan laut seperti yang pernah terjadi pada musim cuaca ekstrem sebelumnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
