WAINGAPU, iNewsSumba.id – Upaya panjang kepolisian di Pulau Sumba akhirnya membuahkan hasil. Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Resmob Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yang selama ini meresahkan warga. Pengungkapan ini menutup rangkaian kasus curanmor yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Pengungkapan bermula dari koordinasi intensif antara dua polres untuk menelusuri pergerakan motor hasil kejahatan. Jejak itu akhirnya mengarah pada aktivitas para pelaku yang kerap memindahkan kendaraan curian lintas wilayah untuk menghilangkan jejak.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim dari Polres Sumba Barat Daya lebih dulu mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari tangan ML (15). Motor tersebut kemudian teridentifikasi sebagai barang bukti yang masuk laporan polisi di Polres Sumba Timur.
Tak berhenti di situ, Unit Resmob Polres Sumba Timur bergerak cepat menindaklanjuti temuan awal. Seorang pelaku lain berinisial AB (15) diamankan tak lama berselang bersama satu unit Honda B-Street lainnya yang juga merupakan hasil pencurian.
Pengembangan kasus kembali dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026. Tim gabungan melakukan penyisiran lanjutan di Sumba Barat Daya dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan, yakni Honda Genio, Honda Beat Deluxe, Yamaha Mio M3, serta Honda Beat V.
Selain enam unit kendaraan, polisi juga menangkap dua pelaku tambahan berinisial NS (17) dan IM (17). Dengan demikian, total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, dan seluruhnya masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan yang dinilai cepat, efektif, dan terukur dalam mengungkap jaringan ini. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian memberantas curanmor.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Kami berkomitmen menekan angka pencurian motor di wilayah hukum Polres Sumba Timur dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu terlibat aktif menjaga keamanan kendaraan masing-masing. Kesadaran publik dinilai penting agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Kapolres berharap keberhasilan ini dapat menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan bahwa Sumba bukan lagi wilayah yang mudah dijadikan sasaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
