JAKARTA, iNewsSumba.id — Mabes Polri mengambil sikap tegas menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Seluruh bentuk pesta kembang api tidak mendapat izin sebagai wujud empati terhadap korban bencana alam di Sumatra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Indonesia saat ini sedang berada dalam suasana duka nasional akibat banjir dan longsor.
“Kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Sigit.
Ia menegaskan, Mabes Polri tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait penggunaan kembang api pada malam penutupan tahun.
“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Sigit, langkah ini diambil agar perayaan tahun baru tidak melukai rasa keadilan dan empati sosial.
“Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” lanjutnya.
Kapolri menjelaskan, Polda di seluruh daerah akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan imbauan kepada masyarakat setempat.
“Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau. Tapi dari Mabes jelas tidak ada izin,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memaknai pergantian tahun sebagai momentum kebersamaan dan kepedulian.
“Doa untuk negeri jauh lebih bermakna dibandingkan pesta sesaat,” tutup Sigit.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
