Nikmatnya Jadi Anggota DPR di Senayan, Pensiun Seumur Hidup, Bahkan yang Hanya Sebulan Duduk

Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
Pensiun anggota DPR RI tetap diterima seumur hidup walau hanya sebulan menjabat-Foto: ilustrasi stimewa

 JAKARTA, iNewsSumba – Publik kembali dibuat terheran dengan aturan pensiun anggota DPR RI. Bayangkan, bahkan mereka yang hanya sebulan duduk di kursi Senayan tetap membawa pulang hak pensiun seumur hidup. Amboy nikmatnya. 

Aturan itu bukan kabar angin, melainkan tertulis jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Lembaga Tinggi Negara. Salinan itu menyebut, hak pensiun berlaku bagi siapa saja yang pernah menduduki jabatan, meski hanya sebatas hitungan bulan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, anggota DPR yang baru menjabat 1–6 bulan tetap mendapat Rp401.894 per bulan. Angka yang tampak kecil, tapi menjadi rutin seumur hidup, tanpa ada batasan.

Sementara bagi mereka yang menamatkan satu periode penuh, angka pensiunnya mencapai Rp2.935.704 per bulan. Untuk yang dua periode, nilainya lebih tinggi lagi, yakni Rp3.639.540.

Dalam salinan disebutkan, besarnya pensiun ditetapkan berdasarkan masa jabatan. Persentasenya berkisar antara 6 hingga 75 persen dari dasar pensiun.

Maka tak heran jika publik kerap mempertanyakan rasa keadilan di balik aturan ini. Sebab, rakyat biasa bekerja puluhan tahun pun belum tentu merasakan pensiun seumur hidup, sementara wakil rakyat cukup sekali duduk di kursi empuk DPR, sudah terjamin sampai akhir hayat.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network