Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Brutal di Wewewa Tengah Dibekuk Aparat Reskrim Polres SBD

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi pembunuhan.(Foto:Dok MPI)

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id-Gerak cepat aparat Kepolisian Resort Sumba Barat Daya patut diapresiasi. Tak sampai 24 jam usai kejadian terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Nomensius Judimus Tami Papo (25) di Kampung Omba Kamia, Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, berhasil ditangkap aparat.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Rai Artika menjelaskan bahwa tim gabungan Polres dan Polsek Wewewa Timur langsung bergerak usai menerima laporan kejadian pada Kamis (17/7/2025) malam.

“Hanya dalam hitungan jam, kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembacokan terhadap korban. Dua pelaku sempat melarikan diri, namun sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Ketut Rai kepada wartawan, Jumat (18/7/2025) sore lalu.

Dari kelima pelaku, tiga kini diamankan di Mapolsek Wewewa Timur, yakni MYD (22), AD (27), dan seorang pria berinsial T. Sementara dua lainnya, yakni AB (60) SAD (18), berada di RS Lende Moripa, Sumba Barat, dalam pengawasan ketat aparat.

Ketut Rai menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres SBD untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan kepercayaan publik.

“Tak ada tempat bagi pelaku kekerasan brutal di wilayah hukum kami. Semua pelaku akan diproses hukum secara tuntas,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau keluarga korban agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network